Senin, 26 agustus 2025
Tim RKP telah melaksanakan kegiatan survey lokasi pembangunan sapras/Fisik yang menjadi agenda usulan masyarakat dalam Musdes Perencanaan Pembangunan Desa T.A 2026 mendatang.
Adapun usulan masyarakat yang menjadi Lokasi Survey adalah :
Beberapa Kegiatan diatas adalah usulan prioritas masyarakat dan sudah tercantum dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des).
Kegiatan diatas adalah bagian dari penggunaan Dana Desa yang tidak diatur penggunaanya (DD Non-Earmark) sehingga Pemerintah Desa bisa mengadakan kegiatan sapras sesuai kewenangan Desa dan kemampuan Keuangan Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Desa baru bisa melaksanakan DD Non-Earmarknya setelah dipenuhinya Prioritas penggunaan Dana Desa yang sudah diatur penggunaannya oleh Pemerintah (DD Earmark) yang antara lain :
Kegiatan Survey ini berjalan baik dan lancar yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa bersama Anggota dan dibantu Oleh kepala Dusun 1 serta Bapak Kaur Perencanaan sebagai Tim Teknis Desain & RAB.