You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Taunca
Desa Taunca

Kec. Poso Pesisir Selatan, Kab. Poso, Provinsi Sulawesi Tengah

MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN T.A 2026

Irna 24 Juli 2025 Dibaca 2 Kali
MUSYAWARAH DESA PERENCANAAN T.A 2026

Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan desa adalah forum penting bagi masyarakat desa untuk bersama-sama menyusun rencana pembangunan desa. Musdes ini merupakan wadah partisipatif di mana warga desa, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa berdiskusi, menyepakati, dan menetapkan prioritas pembangunan desa untuk satu tahun anggaran ke depan. 

Tujuan Musdes Perencanaan Desa:

Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa):

Musdes menjadi dasar penyusunan RKP Desa, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang memuat program dan kegiatan prioritas. 

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat:

Musdes memastikan bahwa semua warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan ide mereka terkait pembangunan desa. 

Transparansi dan Akuntabilitas:

Musdes mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa, karena semua keputusan diambil secara terbuka dan melibatkan masyarakat. 

Menentukan Prioritas Pembangunan:

Melalui Musdes, desa dapat menentukan program dan kegiatan apa yang paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Proses Musdes Perencanaan Desa:

1. Persiapan:

Pemerintah desa mempersiapkan data dan informasi terkait kondisi desa, potensi desa, serta usulan program yang akan dibahas. 

2. Pembukaan:

Musdes dibuka secara resmi oleh ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) atau pihak yang ditunjuk. 

3. Penyampaian Materi:

Materi yang dibahas meliputi laporan realisasi RKP Desa tahun sebelumnya, penyampaian usulan dari masyarakat, dan penyusunan RKP Desa tahun berikutnya. 

4. Diskusi dan Penyepakatan:

Peserta Musdes melakukan diskusi dan pembahasan terhadap materi yang disampaikan, kemudian menyepakati program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam RKP Desa. 

5. Penetapan RKP Desa:

Hasil kesepakatan Musdes kemudian ditetapkan menjadi RKP Desa yang akan menjadi dasar penyusunan APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). 

Pentingnya Musdes:

Musdes adalah bagian integral dari proses pembangunan desa di Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam perencanaan pembangunan, Musdes memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Musdes juga membantu menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan desa, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. 

Dokumen Lampiran

1755697222423060.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image